Tedi Supardi Muslih Maju dalam Kontestasi Ketua Umum APJII 2024-2028, Ini 9 Program Prioritasnya

Techno

Tedi Supardi Muslih, Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Daerah Khusus Jakarta, mendeklarasikan diri untuk maju dalam kontestasi Ketua Umum APJII 2024 2028. Pada acara deklarasi yang diadakan pada Rabu 15 Mei 2024 di Jakarta Selatan, Tedi, yang akrab disapa Kang Tedi menyampaikan tujuh program prioritas yang ingin dilakukan sebagai Ketum APJII 2024 2028. APJII yang didirikan melalui Musyawarah Nasional Pertama pada 15 Mei 1996, memiliki peran strategis dalam tata kelola internet di Indonesia.

Saat ini APJII, yang ​ditetapkan sebagai Pengelola Nomor IP Nasional sesuai Kepmen Kominfo Nomor 785 Tahun 2017, memiliki lebih dari 1.000 anggota di Indonesia. APJII DKI Jakarta sendiri memiliki kurang lebih 400 anggota. "Setelah terlibat cukup lama di organisasi ini, saya ingin lebih mendedikasikan diri saya untuk organisasi ini agar dapat lebih maju, bertumbuh dan bermanfaat untuk semua anggota. Saya ingin mewakafkan waktu saya untuk APJII," kata Tedi dalam acara deklarasi tersebut.

Saat ini APJII memiliki 15 simpul Internet Exchange yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, diantaranya di Jakarta (Indonesia Internet Exchange), Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. Kunci Jawaban Modul 3, Berikut yang Tidak Dilakukan Ketika Meminta Peserta Didik Melakukan Refleksi KUNCI JAWABAN Post Test Modul 3, Cara Memajang Buku di Rak Sudut Baca adalah . . .

Iptu Rudiana Akhirnya Somasi Dede dan Dedi Mulyadi, Hotman Paris: Pancingan Kena, Umpan Dimakan Ikan Wartakotalive.com Soal IPAS Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 6 Bab 1 Topik A Rangka Sendi dan Otot IIX dan IX merupakan satu kesatuan infrastruktur internet untuk interkoneksi antara anggota APJII yang terdiri dari Internet Service Provider (ISP), NAP, jaringan, dan jaringan khusus.

1. Pemberdayaan dan pendistribusian wewenang dengan ruang lingkup kewilayahannya untuk semua Badan Pengurus Wilayah APJII 2. Perimbangan keuangan untuk APJII wilayah secara proporsional 3. Penguatan dan penambahan kapasitas Indonesia IIX dan IX wilayah. 4. Penguatan tata kelola IP menjadi lebih cepat, tepat dan aman serta pendistribusian kegiatan kegiatan IDNIC di APJII Wilayah 5. Tata kelola keorganisasian yang bersifat organisasi nirlaba (bukan korporasi) seperti hal nya manajemen, administratif dan keuangan yang terbuka untuk semua anggota APJII 6. Berperan aktif dalam membantu penertiban penyelenggara telekomunikasi illegal (tidak ber Izin) sekaligus disiapkan pendampingan hukum untuk semua APJII Wilayah 7. Mendorong secara aktif keterlibatan anggota APJII agar semakin peduli terhadap organisasi APJII itu sendiri 8. Berperan aktif dalam hubungan internasional. 9. APJII pusat ditargetkan memiliki sarana dan prasarana mandiri. Sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah APJII Daerah Khusus Jakarta, Tedi telah melakukan berbagai terobosan. Diantaranya, mendirikan training center di STC Senayan, yang ditujukan untuk memfasilitasi berbagai pelatihan terkait industry internet kepada anggota. Di kantor seluas 100 meter persegi tersebut, yang juga merupakan kantor APJII Daerah Khusus Jakarta, tersedia fasilitas training center untuk kapasitas 24 personel, yang dilengkapi berbagai peralatan, diantaranya proyektor, sound system, hingga berbagai peralatan multimedia untuk streaming, bahkan entertainment.

"Anggota dapat menggelar acara training, mendatangkan pembicara dari industri terkait, misalnya dari sektor teknologi, keuangan, finansial, pajak dan lainnya dengan harga khusus. Kami berusaha memfasilitasi bisnis anggota," kata Tedi. Dengan fasilitas yang dimiliki APJII Daerah Khusus Jakarta, pengurus wilayah dapat melakukan berbagai aktifitas bisnis tanpa membebani pusat terkait biaya. APJII Daerah Khusus Jakarta merupakan pionir dalam penyediaan training center hingga menjadi percontohan untuk wilayah lain.

Saat ini lebih dari dua wilayah lainnya yang mengikuti jejak APJII DKJ, seperti diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur dan lainnya "Untuk mengurusi organisasi sebesar APJII, diperlukan figur yang dapat mendedikasikan waktunya untuk organisasi. Kalau masih aktif day to day di perusahaan, mungkin tidak terlalu efektif," kata eks officio dari PC24 Telekomunikasi Indonesia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *